KERAGAMAN ETNIS

KERAGAMAN ETNIS

Selasa, 10 April 2012

Terorisme Ekspresi Ketidakpuasan


Survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Muhammadiyah Dr Hamka atau Uhamka Jakarta, menyimpulkan aksi terorisme yang muncul dengan nama jihad merupakan ekspresi ketidakpuasan pada kondisi yang ada.

"Sebagian besar atau 40 persen partisan hanya mengasosiasikan jihad dengan kata 'berjuang' dan 'amal sholeh', dan hanya 16 persen yang mengasosiasikan dengan 'perang," kata juru bicara Tim Survei tentang "Terorisme dan Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Pemerintah" dari Lemlit Uhamka, Subhan El Hafiz di Jakarta.

Dosen Fakultas Psikologi Uhamka itu mengatakan aksi terorisme yang muncul diperkirakan berasal dari pengkristalan kelompok yang 16 persen tersebut.

Pertanyaan lain yang mendukung kesimpulan di antaranya data yang menunjukkan 62 persen partisan menyatakan tidak ada penghinaan terhadap Islam dalam sebulan terakhir ini, ujarnya.

Bahkan dari partisan yang menyatakan ada penghinaan terhadap Islam , 19 persen di antaranya menyatakan "aksi kekerasan atas nama Islam" dan tujuh persen menyatakan "aliran sesat" sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam yang diketahuinya.

"Hasil ini memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan memiliki kemungkinan kecil sebagai pemicu ketidakpuasan yang berujung pada terorisme," katanya.

Menurut dia, aksi terorisme yang terjadi di Indonesia bukan berasal dari hubungan antaragama namun lebih pada ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada seperti aspek keadilan dan kesenjangan sosial.

Karena itu, ujar Subhan, pendekatan negara dalam menyikapi aksi terorisme harus mulai dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan taraf kepuasan.

Pada kelompok ini, pembinaan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sosial dalam upaya menurunkan taraf ketidakpuasan merupakan cara yang paling efektif mencegah terorisme, ujarnya.

Namun demikian, menanggapi pertanyaan tentang penilaian terhadap pemerintah saat ini jika dikaitkan dengan agama, 55 persen partisipan mengatakan pemerintah sudah adil dan hanya 15 persen yang mengatakan tak adil.

Penelitian ini dilakukan di Jakarta pada 18-29 Juli 2011 dengan jumlah partisipan penelitian sebanyak 202 warga muslim Jakarta.

Tiap partisipan penelitian yang diwawancarai melalui wawancara tatap muka ini dipilih dari kelurahan yang berbeda di Jakarta dimana jumlah partisipan tiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan pada masing-masing kecamatan.

Kamis, 05 April 2012

Cegah Terorisme Dengan Wujudkan Keadilan, Kesejahteraan Dan Toleransi


Survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Muhammadiyah Dr Hamka atau Uhamka Jakarta, menyimpulkan aksi terorisme yang muncul dengan nama jihad merupakan ekspresi ketidakpuasan pada kondisi yang ada.


"Sebagian besar atau 40 persen partisan hanya mengasosiasikan jihad dengan kata 'berjuang' dan 'amal sholeh', dan hanya 16 persen yang mengasosiasikan dengan 'perang," kata juru bicara Tim Survei tentang "Terorisme dan Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Pemerintah" dari Lemlit Uhamka, Subhan El Hafiz di Jakarta.


Dosen Fakultas Psikologi Uhamka itu mengatakan aksi terorisme yang muncul diperkirakan berasal dari pengkristalan kelompok yang 16 persen tersebut. "Pertanyaan lain yang mendukung kesimpulan di antaranya data yang menunjukkan 62 persen partisan menyatakan tidak ada penghinaan terhadap Islam dalam sebulan terakhir ini, ujarnya.


Bahkan dari partisan yang menyatakan ada penghinaan terhadap Islam, 19 persen di antaranya menyatakan "aksi kekerasan atas nama Islam" dan tujuh persen menyatakan "aliran sesat" sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam yang diketahuinya. "Hasil ini memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan memiliki kemungkinan kecil sebagai pemicu ketidakpuasan yang berujung pada terorisme," katanya.


Menurutnya, aksi terorisme yang terjadi di Indonesia bukan berasal dari hubungan antaragama namun lebih pada ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada seperti aspek keadilan dan kesenjangan sosial. Karena itu, lanjutnya, pendekatan negara dalam menyikapi aksi terorisme harus mulai dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan taraf kepuasan.


"Pada kelompok ini, pembinaan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sosial dalam upaya menurunkan taraf ketidakpuasan merupakan cara yang paling efektif mencegah terorisme," ujarnya.


Namun demikian, menanggapi pertanyaan tentang penilaian terhadap pemerintah saat ini jika dikaitkan dengan agama, 55 persen partisipan mengatakan pemerintah sudah adil dan hanya 15 persen yang mengatakan tak adil.


Berangkat dari hasil penelitian ini, para tokoh agama juga memiliki penilaian tersendiri. Ulama menilai para pelaku tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia selalu menggunakan Alquran dan Hadis sebagai legitimasi. Karena itu, tak heran ketika para pelaku mengklaim dirinya sebagai pembela agama dan menganggap diri serta kelompoknya yang paling benar.


Para tokoh agama menilai, anggapan pelaku tindakan kekerasan dengan menggunakan dalih Alquran dan Hadis sebagai pembenar menunjukkan bahwa para pelaku kekerasan tidak memahami Alquran dan Hadis secara kaffah (komprehensif, red).


Seperti yang dilansir dalam laman Lazuardi Birru, Dr KH Abdul Malik Madani, MA, Khatib ‘Am Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mengatakan, bahwa mereka yang menggunakan Alquran sebagai legitimasi untuk melakukan kekerasan karena mereka memahami ayat Alquran secara tekstual, tidak secara kontekstual.


“Mereka adalah orang-orang tekstualis yang biasa berpikir hitam dan putih. Ayat-ayat qital diterapkan dalam konteks kehidupan yang damai seperti Indonesia, jelas itu tidak bisa,” kata Dosen Ilmu Tafsir ini menjelaskan.


Ayat qital, lanjut Kyai Malik, memang ada dan berlaku dalam Alquran, tetapi dalam situasi perang. Menurut dia, ketika umat Islam berada dalam situasi perang pada zaman nabi, maka berlakulah ayat tersebut. “Namun ketika kita hidup dalam kedamaian, dalam sebuah nation state seperti Indonesia ini, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menerapkan ayat qital dalam konteks yang seperti itu,” demikian Mantan Dekan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan.


Hal senada juga disampaikan KH Abdul Muhaimin, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Yogyakarta. Menurut dia, para pelaku kekerasan menggunakan Alquran sebagai pembenar karena mereka menafsirkan ayat-ayat Alquran sangat skriptural dan tekstual.


Selain itu, lanjut Kyai Muhaimin, dalam mengelaborasi Alquran sangat parsial, tidak dipahami secara menyeluruh. “Mereka tidak memahami azbabun nuzul dari turunnya ayat Alquran tersebut. Alquran sebagai firman Allah memiliki bahasa yang sangat baliq, bahasa yang sangat final,” kata aktivis lintas agama ini.


Pemerintah sendiri mempunyai harapan bagi terciptanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kokoh selama  mengedepankan toleransi. Wakil Menteri Agama, Prof Dr Nasaruddin Umar mengatakan, pergolakan yang terjadi di belahan nusantara ini tidak akan mempengaruhi kondisi Indonesia yang beragam dan penuh kedamaian apabila tetap mengedepankan sikap toleransi.


Dalam hal ini, peran masyarakat dan ormas Islam sangat berperan penting memberikan kontribusi lahirnya sikap toleransi di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang plural tersebut. “Selama ada ormas yang mengedepankan sikap toleransi, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maka selama itu pula Indonesia akan kokoh dan tak tergoyahkan,” kata Nasaruddin, seperti dikutip laman NU Online, (02/04).


Menurut Wamenag, pemerintah khususnya Kementerian Agama sangat berkepentingan dan wajib hukumnya mempertahankan eksistensi keberadaan ormas-ormas keagamaan yang mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai. Saat ini, lanjut Nasaruddin, bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada persoalan yang sangat komplek, atas nama reformasi keadaban publik diacak-acak, atas nama demokrasi kesantunan sosial disingkirkan, atas nama HAM nilai-nilai agama diabaikan, atas nama keterbukaan fitnah dan su'udzon sudah merajalela, atas nama kebebasan pers aib orang dibongkar, atas nama kebebasan mimbar akhlakul karimah dihilangkan, dan lain sebagainya.


Harapan pemerintah ini pastinya menjadi harapan kita semua masyarakat di tanah air, yang tentunya menginginkan hidup dalam kedamaian dan persatuan. Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab kita semua apabila nilai-nilai toleransi kita pupuk agar tidak ada lagi konflik horisontal, dan jatuh korban sia-sia. Serta tentunya pemerintah disemua lembaga menciptakan iklim demokrasi, keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan agar tidak ada lagi prilaku radikalisme dan terorisme berlatar belakang ketidakpuasan dan kondisi perekonomian. Wallahu a’lam bisshowab (berbagai sumber/dod)

Hidup Damai



Dari air kita belajar ketenangan…..
Dari batu kita belajar ketegaran…..
Dari tanah kita belajar kehidupan…..
Dari kupu-kupu kita belajar merubah diri…..
Dari padi kita belajar rendah hati…..
Dari TUHAN kita belajar tentang kasih yang sempurna……
Karena tidak ada orang yang sempurna…

Selasa, 03 April 2012

Ormas islam Radikal "dibiarkan" atau ditindak tegas


Bandara Tjilik Riwut di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah baru-baru ini didatangi oleh ribuan warga setempat. Mereka menanti kedatangan sebuah pesawat udara dari Jakarta.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah warga Kalimantan Tengah itu sedang menunggu kedatangan seorang pejabat tinggi dari Jakarta ataukah tokoh masyarakat terkenal alias kondang? Masyarakat setempat rupanya menunggu kedatangan tokoh-tokoh dari organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam alias FPI, yang datang ke Kalteng untuk meresmikan perwakilan FPI di provinsi itu.

Namun sayangnya ribuan orang Palangka Raya atau sekitarnya itu bukannya untuk menyambut kedatangan tokoh-tokoh FPI itu malahan sebaliknya justru mereka menentang hadirnya ormas Islam itu di Kalteng.

"Saya minta jangan ada yang berbuat anarkis. Saya minta semuanya untuk membubarkan diri," kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.

Masyarakat mencari-cari, terutama Ketua FPI Habib Rizieq, namun ternyata tokoh yang biasa mengenakan pakaian khas Arab itu tidak muncul. Penolakan kehadiran FPI itu antara lain untuk menghindarkan munculnya suasana tidak kondusif di daerah tersebut.

Sekalipun masalah penolakan kehadiran FPI itu sudah usai, ternyata Habib Rizieq masih tetap melakukan kegiatan sehari-harinya . Bahkan dia muncul di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada hari Jumat (30/03) di tengah-tengah suasana panas menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau bbm bersubsidi.

"Kita sudah siap merebut Istana," kata Habib Rizieq dengan suara garangnya yang sudah terkenal kemana-mana.

Sementara itu, sebuah ormas Islam lainnya yang juga dikenal sebagai organisasi beraliran radikal atau keras, Hisbut Tahrir Indonesia(HTI) tidak mau kalah menyuarakan penolakannya terhadap rencana kenaikan harga BBM tersebut.

Bahkan di tengah demo antikenaikan harga BBM itu, anggota dan simpatisan HTI memperlihatkan perjuangan mereka menegakkan ajaran Islam versi mereka.

Sekalipun akhirnya DPR dan juga pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga bbm mulai 1 April 2012 itu, masih bergunakah membicarakan FPI dan HTI tersebut? Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama baru- baru ini di Palembang dan Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural Intern Pemuka Agama Islam Pusat dan Daerah.

Pada acara tersebut diundang beberapa tokoh dari berbagai ormas Islam mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, Majelis Dakwah Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia hingga Fatayat NU.

Di dalam dialog beberapa hari tersebut, muncul berbagai topik yang menarik untuk direnungkan mulai dari bagaimana meningkatkan taraf hidup umat Islam yang sebagian besar masih dalam keadaan memprihatinkan hingga bagaimana menghadapi ormas-orams Islam yang "beraliran keras atau radikal" seperti FPI dan HTI.

"Kementerian Agama sedang menginventarisasikan ormas-ormas Islam yang selama ini dikenal radikal atau beraliran keras seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Ikhwanul Muslimin serta FPI," kata Kepala Diklat Kehidupan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Imam Tholkhah di Palembang ketika membuka pertemuan sangat penting ini.

Imam Tholkhah mengatakan bahwa HTI dan Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi-organisasi yang terkait dengan organisasi internasional.

Tak suka Ketika pada hari Rabu (28/03) menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Agama di Jakarta untuk menyepakati hasil pertemuan Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural Intern Pemuka Agama Islam di Sumatera Selatan tersebut, Imam mengeluarkan pernyataan menarik untuk direnungkan.

"Mereka tidak suka disebut sebagai organisasi yang radikal," kata Imam ketika menunjuk nama-nama HTI, Ikhwanul Muslimin hingga FPI.

 Kalau mereka menentang sebutan sebagai organisasi radikal, maka pertanyaannya adalah apa yang mereka lakukan selama ini sehingga kemudian mendapat sebutan "tidak sedap" itu? Jika orang atau warga Jakarta, misalnya mendengar nama FPI, maka biasanya yang terbayangkan adalah saat orang-orang dengan seragam sorban putih menyerbu atau menyerang tempat-tempat yang mereka anggap maksiat seperti tempat perjudian atau lokalisasi pekerja seks komersial. Jika dalam bulan ramadhan, yang dianggap bulan suci oleh umat Islam, masih terjadi perjudian, maka biasanya anggota atau simpatisan FPI tiba-tiba muncul.

Dengan suara garang atau bahkan menakutkan dan sambil membawa senjata tajam, sekonyong-konyong muncul puluhan anggota FPI untuk mengobrak-abrik tempat-tempat maksiat tersebut. Orang-orang yang ada didalamnya langsung kocar-kacir dan kemudian kabur. Tapi yang anehnya adalah biasaya aparat keamanan seperti polisi jarang sekali datang pada saat seperti itu sehingga timbul kesan bahwa FPI bebas untuk berbuat semaunya sendiri.

Setelah terjadinya operasi mendadak di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya itu, kemudian Ketua FPI Habib Rizieq datang ke kantor Kementerian Agama untuk menemui Menteri Agama Suryadharma Ali. Dalam pertemuan itu, Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI sudah tidak lagi melakukan tindak kekerasan seperti masa lalu itu.

Sekalipun Habib Rizieg mengaku sudah tidak bertindak keras lagi, Kementerian Agama sedang menyusun peraturan untuk menangani ormas-ormas radikal atau keras itu.

"Mudah-mudahan tahun 2012 , aturan itu sudah selesai," kata Toha sambil menambahkan bahwa yang bakal muncul adalah surat keputusan bersama karena Kementerian Agama tidak berhak menangani aspek hukum ormas-ormas radikal tersebut. Ketika menangani Ahmadiyah yang muncul adalah surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri serta Jaksa Agung.

Umat Islam dan juga umat agama-agama lainnya tentu berhak membentuk berbagai organisasi. Tapi yang diharapkan adalah organisasi- organisasi itu tidak merasa sebagai wadah yang paling benar dan menganggap organisasi lainnya sebagai orang yang salah sehingga patut untuk dimusuhi.

Kalau Ketua FPI Habib Rizieq saja sampai menemui Menteri Agama Suryadharma Ali maka berarti bahwa mereka mengakui arti pentingnya kementerian itu.

Karena itu, Kementerian Agama tentu sah-sah saja mengeluarkan aturan bersama-sama instansi lainnya agar kehidupan umat agama bisa berjalan baik dan tidak dinodai oleh tindakan- tindakan yang radikal, ekstrim atau keras sehingga malahan umat beragama malah saling mencurigai sesamanya.