KERAGAMAN ETNIS

KERAGAMAN ETNIS

Kamis, 26 Juli 2012

Kiat Mengatasi Terorisme Di Tengah Kaum Muslimin


Kiat Mengatasi Terorisme Di Tengah Kaum Muslimin ada beberapa cara yang secara teoritis dapat ditempuh oleh kaum Muslimin dan pihak-pihak berkepentingan untuk mengatasi dan memutus berlangsungnya kegiatan teror. Namun, secara praktis memerlukan kesungguhan dan keikhlasan kerja dari berbagai pihak. Motivasi yang mendorong kerja keras ini, yang paling pokok adalah keimanan kepada Allah Ta’ala, dengan maksud mencari ridha serta pahala-Nya. Sehingga yang diutamakan adalah kemaslahatan dan kepentingan umum, bukan kemaslahatan dan kepentingan pribadi. Dengan demikian, akan tercipta upaya penanggulangan bersama, dalam lingkup ta’âwun ‘alal al-birri wat-taqwa (tolong menolong serta kerjasama berdasarkan kebaikan dan ketakwaan), bukan atas dasar berebut kepentingan duniawi yang memicu persaingan tidak sehat dan saling mencurigai.

Akar radikalisme yang memicu tindakan kekerasan dan terorisme sebenarnya sudah muncul semenjak zaman Sahabat masih hidup. Terutama mulai mencuat pada zaman pemerintahan Ali bin Abi Thâlib radhiallahu’anhu. Oleh sebab itu, beberapa kiat yang akan dipaparkan di bawah ini di dasarkan pada langkah-langkah yang pernah dilakukan oleh para Sahabat dan para Ulama Salaf dalam mengatasi berkembangnya akar radikalisme pada waktu itu.

Sebelum menyimpulkan kiat-kiat dimaksud, alangkah baiknya dikemukakan terlebih dahulu beberapa riwayat shahîh yang akan dijadikan landasan dalam mengambil kesimpulan.

Riwayat-riwayat itu antara lain:

Pertama, dialog Ibnu Abbâs radhiallahu’anhu dengan orang-orang Khawarij. Beliau bercerita, “Ketika orang-orang Harûriyah melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thâlib radhiallahu’anhu, mereka mengisolir diri di sebuah kamp. Jumlah mereka pada waktu itu sekitar 6000 orang. Mereka bersepakat untuk melakukan pemberontakan kepada Ali bin Abi Thâlib radhiallahu’anhu.”

Dan sudah seringkali orang datang kepada Ali radhiallahu’anhu dan mengingatkannya seraya berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya orang-orang Harûriyah itu akan memberontak kepada engkau”. Setiap kali itu pula Ali radhiallahu’anhu menjawab, “Biarkan mereka. Saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya. Dan mereka pasti akan melakukannya!”

Pada suatu hari, sebelum shalat Zhuhur, aku datang menemui Ali radhiallahu’anhu. Aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat Zhuhur sampai waktu tidak terlalu panas, karena aku ingin berbicara sebentar dengan orang-orang Harûriyah itu. Ali radhiallahu’anhu menjawab, “Aku mengkhawatirkan engkau.” Aku menjawab, “Jangan khawatir! Aku dikenal (di masyarakat) sebagai orang yang memiliki akhlak baik, aku tidak pernah menyakiti siapapun.”

Akhirnya Ali radhiallahu’anhu mengizinkan aku untuk pergi mendatangi mereka. Lalu kukenakan pakaian paling indah yang berasal dari Yaman dan kusisir rambutku. Selanjutnya aku datangi mereka di suatu perkampungan pada tengah hari saat mereka sedang bersantap siang. Ternyata, aku dapati bahwa mereka itu adalah sekelompok orang yang tidak pernah aku lihat sebelumnya ada orang yang yang lebih bersemangat dalam beribadah selain mereka. Dahi-dahi mereka hitam menebal karena banyak bersujud. Telapak-telapak tangan mereka seolah-olah seperti lutut onta (karena sering digunakan untuk menopang tubuh saat bersujud). Mereka mengenakan pakaian yang sudah usang, sedangkan wajah-wajah mereka pucat (karena banyak shalat malam).at Mengatasi Terorisme Di Tengah Kaum Muslimin

RADIKALISASI PETANI DAN ISLAM RADIKAL


Radikalisasi petani lebih dikenal dengan istilah pemberontakan petani disebabkan oleh Pertama, polarisasi masyarakat pedesaan yang susunan kelasnya terdiri atas tuan tanah dan petani penggarap, yang keduanya Pada situasi berkesenjangan. Kedua, ketegangan kultural antara mereka yang kuat agama (santri) dan tidak taat agama (abangan) berdasarkan politik aliran. Ketiga, anggapan masyarakat pedesaan Indonesia yang menderita dua konflik sosial-ekonomi dan kultural yang menimbulkan konflik kepentingan antara tuan tanah yang diwakili fanatisme agama melawan kepentingan petani yang diwakili oleh komunisme.

Aksi kelompok islam radikal dilandasi pemikiran yang sama dengan pemberontakan petani. Tujuan dan spirit keduanya untuk melawan ketidakadilan dan penindasan oleh kekuatan lain. Ratu Adil, sebagai sebuah impian keadilan wong cilik (terutama kelas petani kecil) yang dicita-citakan petani dan jihad fi-sabilillah, perang suci di jalan Allah dalam arti menentang segala bentuk ketidakadilan dengan segala bentuknya, dimanapun dapat ditemui dan demi mereka yang tertindas siapa pun mereka demi keadilan dan kebenaran yang harus ditegakan oleh umat islam yang mempunyai impian untuk mendapatkan kedamaian di Sisi Allah sebagai tujuan akhir kehidupan.

Radikalisasi petani mayoritas disebabkan oleh kondisi pertanian yang tidak bisa menjadi penopang perekonomian petani, dibandingkan dengan sektor pekerjaan lain. Kemudian permasalahan ekonomi tersebut bergeser menjadi permasalahan politik yang ditopang oleh ideologi marxisme menjadi kekuatan kolektif. Sementara sebaliknya, aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal lebih didasarkan pada permasalahan konflik politik dan ideologi yang tidak bisa menjadi kekuatan dominan. Konflik ideologi ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari kepentingan ekonomi dan kesejahteraan yang ingin diwujudkan oleh kelompok tersebut.

Melihat latar belakang dan motive aksi yang dilakukan oleh petani ataupun kelompok Islam radikal, maka bentuk strategi penanganannya juga berbeda. Jika pendekatan penyelesaikan permasalahan petani pada pendekatan ekonomi, sementara aksi kelompok Islam radikal lebih komplek. Permasalahan politik dan ideologi, dalam hal ini kehidupan keberagamaan yang mesti ditata. Bagaimana mensosialisasikan kehidupan beragama dalam konteks keIndonesiaan serta mewujudkan law enforcement dalam arti substansil, bukan formil. Langkah ini harus dilakukan secara terus menerus

Kekerasan Horizontal Tanggung Jawab Bersama


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, kekerasan horizontal di tengah masyarakat tidak hanya menjadi urusan polisi. Semua pihak, terutama para pemimpin di daerah, juga harus terlibat aktif mencegahnya.

“Kekerasan horizontal bukan urusan polisi semata. Di tiap level pemerintahan, sudah ada pemimpinnya,” ujar Yudhoyono, Rabu 25 Juli 2012, di Kantor Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan Presiden ketika membuka rapat koordinasi bidang hukum di Kantor Kejagung. Rapat juga diikuti oleh Wakil Presiden Boediono.

Yudhoyono meminta, jika sudah ada tanda-tanda kekerasan antaretnis, kekerasan antar-umat beragama, semua pihak harus aktif melakukan pencegahan. “Tidak ada alasan untuk tidak mencegahnya sejak dini,” ucapnya.

Sementara itu menyikapi rentetan kekerasan yang terjadi di Indonesia, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia, Benny Susetyo menilai hal itu akibat lemahnya kepemimpinan.

“Pemimpin seharusnya tidak hanya mengimbau, sebaliknya bertindak sesuai amanat konstitusi, untuk memberi perlindungan dan rasa aman kepada semua warga negara,” tutur Benny di Jakarta.

Selama ini dalam hemat Benny, Presiden SBY lebih banyak mengimbau dan memberi instruksi. Padahal amanat konstitusi untuk melindungi warga negara, kata Benny, seharusnya dijalankan dengan mendorong tata kelola penegakan hukum.

Regulasi, lanjut dia, sebenarnya sudah cukup. Namun, tiadanya kehendak menjalankan aturan itu belum terlihat. Salah satu faktor penentunya adalah pada kepemimpinan yang reaktif, bukan proaktif untuk menegakkan hukum.

“Pemimpin harus memiliki niat politik untuk memutus tali kekerasan melalui pendidikan nilai-nilai antikekerasan, serta menegakkan hukum. Ini tidak pernah menjadi acuan kebijakan, sekadar wacana,” tandasnya.

Sumber: Kompas

Konflik Horizontal Harus Dicegah Sejak Dini


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan semua pihak harus memiliki peran aktif untuk mencegah konflik horizontal antarkelompok masyarakat sejak dini dengan cara masing-masing pimpinan wilayah dari mulai desa hingga provinsi untuk peduli bila ada benih konflik.

“Apabila di sebuah kabupaten X atau kota Z ada tanda-tanda ketegangan antarkomunitas yang berbeda agama, etnis atau apapun, semua pihak harus mencegah terjadinya kekerasan dan bentrokan, kalau itu dilakukan akan banyak bisa dicegah, tapi kalau lalai, tidak peduli, maka bisa terjadi,” katanya saat membuka rapat koordinasi bidang hukum di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Kepala Negara mengatakan dengan pemahaman itu maka semua pihak harus terlibat aktif dalam pencegahan konflik horizontal.

“Ini menunjukkan bahwa semua memiliki tanggung jawab, wilayah di negara kita sudah terbagi habis ada desa, kelurahan, kecamatan hingga provinsi,” kata Presiden.

Kepala Negara juga mengatakan dalam beberapa peristiwa, kepolisian mendapat sorotan, karena dinilai lambat atau tidak tuntas dalam menangani permasalahan tersebut.

“Di lapangan, kepolisian dinilai kurang cepat dan tidak tuntas, meski ini dalam kasus tertentu, tapi biasanya digeneralisasi, akibat negara atau kepolisian dituduh melakukan pembiaran, saya instruksikan berkali-kali tidak ada pembiaran, antisipasi dengan baik bila ada kejadian direspons dan tangani dengan tuntas,” kata Presiden.

Sumber: Antara

Rabu, 25 Juli 2012

Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Poso


Jakarta, Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Pasar Sentral Poso, Jalan Sumatera, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pria tersebut berinisial M. 
"Satu yang diamankan. Sedang dikembangkan," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Made Parsana, saat dihubungi, Kamis (12/7).Dewa Made mengatakan pria tersebut ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB tadi. Apa peranan dan terkait aksi teror yang mana terduga teroris tersebut, Dewa Made enggan menjelaskannya.


"Masih dikembangkan Densus. Saya hanya bisa membenarkan kalau Densus melakukan penangkapan terhadap 1 orang," jelasnya.Informasi yang dikumpulkan detikcom, terduga teroris tersebut merupakan pria kelahiran Kelurahan Kebangrejo, Poso, Sulawesi Tengah. M merupakan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Poso.

Terduga Teroris yang Ditangkap di Poso


Jakarta, Densus 88 anti teror masih mendalami dua orang yang diduga teroris yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (12/7) lalu. Keduanya diciduk di depan Pasar Sentral Poso, Jalan Sumatera, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 08.30 Wita. 
"Masih terus dilakukan penyidikan terhadap mereka yang melakukan pelatihan teror," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Sabtu (21/7).

Untuk diketahui, dua orang yang kini ditahan itu adalah Naim, domisili di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara (Napu). Dia berperan sebagai pendana kelompok JAT Poso serta penghubung dengan kelompok JAT Medan, Aceh, Solo, Lamongan, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Bima. Dia juga dituduh menyembunyikan, teroris bernama Santoso, di sembunyikan di gubuk di kebun sayur Desa, kabupaten Poso Februari 2010, ikut latihan militer, menggunakan senjata api di
Gunung Wilu, kecamatan Poso Pesisir. Juga menggalang pendanaan untuk kegiatan terorisme.

Sementara itu, tersangka yang kedua jelas Boy bernama  Choribul Mujid. Mujid dipersiapkan untuk bom bunuh diri. Dia juga terlibat menyembunyikan Santoso.Para pelaku diduga memiliki rangkaian kasus dengan penembakan dua anggota polisi di depan kantor Bank BCA, Jalan Emi Saelan, pada 2011 lalu.

Ada Jalur Peredaran Gelap Senjata di Sulawesi

"Jadi bukan hasil analisis, tapi hasil pengungkapan kejahatan terorisme selama ini"


Juru Bicara Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina Selatan merupakan daerah paling rawan disusupi senjata ilegal.

"Jadi bukan hasil analisis, tapi hasil pengungkapan kejahatan terorisme yang selama ini pernah ada, terungkap fakta-faktanya ada penyelundupan senjata melalui Filipina Selatan dan dari Utara pulau Sulawesi," kata Boy di Mabes Polri, Senin 16 Januari 2012.

Boy mengatakan, jalur itu adalah jalur yang paling mudah disusupi oleh teroris dari Filipina dan sebagai transit untuk memasukkan senjata ke Indonesia.

Sebagai contoh, kata Boy pada tahun 2010, ada seorang buron tersangka pidana terorisme yaitu Fadhli Sadama yang pernah belanja senjata di jalur itu. "Ini suatu kondisi yang harus diantisipasi. Artinya ada situasi-situasi senjata yang berasal dari wilayah luar RI, kemudian diupayakan untuk dapat masuk ke dalam wilayah RI," kata dia.

Untuk mencegah masuknya senjata agar tak terus terjadi, maka Polri akan melakukan peningkatan razia di daerah itu. "Ini didasarkan pada deteksi dini terhadap adanya dugaan senjata gelap di masyarakat," kata dia.

Boy menambahkan, selain jalur Sulawesi yang harus diwaspadai misalnya, senjata nonorganik yang diproduksi dari hasil rakitan atau hasil perdagangan gelap yang dimasukan melalui pintu-pintu atau pelabuhan internasional. Selain itu, wilayah perairan NKRI yang terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil juga harus diwaspadai sebagai pintu masuk penyelundupan senjata ilegal. 

Tuntutan Umar Patek Bukan Balas Dendam


Terdakwa kasus terorisme yang juga pelaku bom Bali, Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab dituntut hukuman seumur hidup. Bagi Mabes Polri, tuntutan hukum seumur hidup bukan balas dendam.

"Tapi untuk penyadaran karena terorisme itu salah," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri.

Saud berharap warga yang mengikuti ajaran Umar Patek segera sadar dan meninggalkan kelompok itu. Lebih dari itu, Polri mengimbau para pengikut Umar Patek kembali ke kehidupan normal dan berbaur dalam masyarakat umum. "Karena itu adalah salah," tegasnya.

Ditanya apakah hukuman seumur hidup sudah layak diberikan kepada Umar, Saud menyerahkan sepenuhnya kepada proses pengadilan. "Penyidik menyerahkan kepada hakim dan mengambil keputusan," ujar mantan Kepala Detasemen Khusus Anti-Teror Mabes Polri ini. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Umar Patek dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa menganggap Umar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme seperti yang didakwakan.

Menlu RI: Basmi Akar Penyebab Terorisme


Menlu Marty Natalegawa

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa di Global Counterterrorism Forum (GCTF) Second Coordinating Committee di Istanbul, Turki, tanggal 7 Juni 2012, mengatakan bahwa ancaman terorisme masih menjadi tantangan global saat ini. Menlu menekankan isu yang harus menjadi fokus GCTF, yaitu membasmi akar penyebab terorisme.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVAnews, Jumat 8 Juni 2012, Natalegawa hadir atas undangan Menlu Turki dan Amerika Serikat. Di hadapan 14 menteri luar negeri, Natalegawa mengatakan bahwa kerja sama internasional mutlak dibutuhkan untuk mengatasi ancaman terorisme dewasa ini.

“Sinergi antara upaya di tingkat nasional, regional dan global merupakan keniscayaan. GCTF harus menjadi forum yang dapat mensinergikan seluruh upaya baik di tingkat nasional, regional maupun global,” ujar Natalegawa.

Dalam pertemuan tersebut, para menlu kembali menegaskan arti penting peningkatan kapasitas negara dalam mengatasi tantangan terorisme global secara komprehensif termasuk ancaman radikalisme dan ektrimisme.

Natalegawa menekankan pentingnya mengatasi akar penyebab terorisma dan menghilangkan kondisi yang memungkinkan terorisme tumbuh subur. Salah satu yang harus diatasi, ujarnya, adalah masalah kemiskinan, sosial dan ketidakadilan di tingkat global. 

“Memenangkan hati dan pemikiran adalah upaya yang paling cerdas dalam mengatasi terorisme, radikalisme dan ektrimisme”, tutup Marty.

Pertemuan tersebut direncanakan akan menghasilkan beberapa komitmen termasuk rencana pendirian justice and civilian security training academy (JACSTA) yang pertama di dunia. Kegiatan JACSTA akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan capacity-building, pelatihan dan kegiatan lain yang merupakan implementasi dari good practice Criminal Justice/Rule of Law Working Group.

Dalam forum GCTF, Indonesia dan Australia merupakan Co-Chairs South-East Asia Working Group. Indonesia dinilai memiliki kepemimpinan dalam penanggulangan terorisme di kawasan dan memiliki pengalaman dalam penanggulangan terorisme.

Terorisme, Narkoba & Korupsi Merupakan Penyakit Yang Harus Diberantas


Salah satu aspek terpenting pada rentang hidup dan kehidupan manusia adalah pergaulan sosial. Pergaulan (menyangkut, kenal dan kenalan, kawan, teman, dan sahabat atau persahabatan) dapat terjadi pada setiap waktu dan semua tempat, serta dengan semua pihak; juga sesuai dengan sikon kemanusian serta profesi masing-masing.

Persahabatan yang baik,  ada ikatan kasih persahabatan, mempunyai ciri-ciri, antara lain, melintasi batas-batas SARA; adanya kesetiaan; kebersamaan; dan keterbukaan serta kejujuran. Pada umumnya, persahabatan yang baik selalu menghantar pada suasana penuh kedamaian dan kesejahteraan. Mungkin, bisa terjadi perbedaan (karena berbagai alasan) dalam persahabatan, namun biasanya membawa pada perbaikan atau kearah yang lebih baik.

Mudah-mudahan, model hubungan sosial pada ranah persahabatan yang menembus tembok-tembok perbedaan sara tersebut, bisa langgeng atau bertahan lama. Hal tersebut, bisa saja terjadi, jika agama dan perbedaan agama dijadikan pertimbangan utama ketika membangun hubungan dengan orang lain. Jika itu terjadi, maka akan sering mendengar kata-kata bersifat sentimen sara; misalnya, jangan bergaul dengan dia, dia khan Kristen, Islam, Hindu, Budha, Khon Hu Cu, dan seterusnya; atau ngapain juga ku berteman dia yang tak sealiran dan se agama denga ku …. dan kata-kata sejenis lainnya. Atau jangan sampai terjadi, tiba-tiba sahabat - teman (kita) memutuskan persahabatan - pertemanan, gara-gara ia menjadi member organisasi keagamaan radikal, kemudian mengkafirkan semua yang berbeda dengan dirinya. Jika itu terjadi, maka lebih baik kita ikuti nasehat  orang-orang berhikmat bahwa, “Janganlah kamu sesat: Pergaulan yang buruk merusakkan
kebiasaan yang baik.”

Buku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Internasional & HAM Diluncurkan di Medan


Medan, Buku Terorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) buah karya, Aulia Rosa Nasution SH MHum, Jumat (6/7) malam diluncurkan dalam sebuah acara di Arya Duta Hotel Medan. Peluncuran buku tersebut sekaligus merupakan hari ulang tahun penulis yang ke-30 tahun. 

Aulia Rosa Nasution dalam sambutannya mengatakan, ketertarikan menulis buku ini merupakan hasil tesis magister di Universitas Muhammadiyah Surakarta, karena teroris sudah menjadi isu global dan menjadi musuh bersama bagi bangsa-bangsa di dunia.

Selain itu, kata Aulia, karena masih sedikitnya buku-buku tentang terorisme dalam perspektif hukum. Apalagi, di abad 21 banyak tantangan dan ancaman bagi Negara di dunia, khususnya terhadap terorisme.

“Sebab, terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, dimana orang-orang yang tidak bersalah sering menjadi korban,” kata putrid sulung Letjen (Purn) AY Nasution ini.

 Sementara ayahanda penulis, Letjen (Purn) AY Nasution, menyebutkan kejahatan teroris merupakan isu kritis dan penting, sebab sangat mengganggu bagi bangsa dan negara karena mengambil korban yang tidak bersalah. “Teroris merupakan musuh bersama dan harus dihadapi secara bersama pula,” katanya.

Peluncuran buku ini, kata AY Nasution, merupakan wujud syukur dan apresiasi atas lahirnya sebuah karya ilmiah dari anak bangsa. Buku ini, kata AY Nasution, bukan hanya berguna bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerhati teroris dan pemerintah.  

 Sedangkan Plt Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujonugroho ST, mengatakan teroris, narkoba dan korupsi adalah musuh besar dan menjadi penyakit yang harus diberantas.

Apalagi teroris, sebut Gatot, merupakan bahaya laten yang tidak bisa dianggap enteng, karena jika tidak dibasmi maka akan menjadi ancaman serius bagi negara dan bangsa. Karenanya, kata Gatot, peluncuran buku ini sangat bermakna untuk memahami tentang teroris. “Kita patut bersyukur dan bangga karena masih banyak anak muda bangsa di negeri ini punya visi kedepan,” ungkapnya.

Dalam peluncuran buku tersebut, turut memberikan apresiasi antara lain Kapoldasu Irjen Wisjnu Amat Sastro, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodjwik F Paulus, Dekan Fakultas Hukum USU Prof Runtung Sitepu. Peluncuran buku ditandai dengan penyerahan buku kepada Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) Sumatera Utara dan Kota Medan.

AY Nasution : Terorisme Adalah Musuh Bersama


Medan, Mantan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen (Purn) AY Nasution, menegaskan teroris merupakan musuh bersama. Karenanya, harus dihadapi secara bersama pula.

“Kejahatan teroris merupakan isu kritis dan penting, sebab sangat mengganggu bagi bangsa dan negara karena mengambil korban yang tidak bersalah,” kata AY Nasution dalam sambutannya pada peluncuran buku Terorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) hasil karya, Aulia Rosa Nasution SH MHum, kemarin malam.

AY Nasution yang merupakan ayah kandung penulis juga menyebutkan, peluncuran buku ini, merupakan wujud syukur dan apresiasi atas lahirnya sebuah karya ilmiah dari anak bangsa. “Buku ini, bukan hanya berguna bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerhati teroris dan pemerintah,” kata Balon Gubernur Sumatera Utara ini.  

Dikatakan, buku Terorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia merupakan karya Aulia yang pertama.

Kehadiran buku ini dilatarbelakangi oleh karena perhatiannya yang sangat besar terhadap persoalan terorisme yang telah menjadi isu hangat dan mengglobal hingga saat ini.

“Mudah-mudahan kehadiran buku ini bermanfaat bagi semua pihak, khususnya untuk melawan terorisme yang sudah menjadi kejahatan luar biasa,” katanya (By.starberita.com)