KERAGAMAN ETNIS

KERAGAMAN ETNIS

Kamis, 27 Desember 2012

Istiqlal dan Katedral, Simbol Kerukunan Antarumat Beragama di Jakarta untuk Indonesia


Siapa di negeri ini yang tak mengenal Jakarta? Ibukota Indonesia ini seakan menjadi tanah harapan untuk merubah garis kehidupan bagi sebagian besar orang di berbagai wilayah dan kepulauan. Berduyun-duyun orang pergi ke Jakarta berharap mendapat pekerjaan atau bertemu dengan kehidupan ekonomi yang lebih mapan.

Namun Jakarta bukan hanya itu. Ibukota Indonesia ini bukanlah sekedar kental dengan aura ekonomi yang berimplikasi pada ledakan penduduk dan macet di jalan-jalan. Ada hal menarik yang bisa disingkap dari Jakarta terutama adalah aspek toleransi dan kerukunan hidup antar-pemeluk agama.

Representasi toleransi dan kerukunan hidup antar-pemeluk agama di Jakarta dapat ditilik dari letak keberadaan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Masjid Raya Istiqlal yang didirikan pada zaman Presiden Soekarno berdampingan dengan Gereja Katedral. Pada saat umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri, halaman parkir di Gereja Katedral sering kali dijadikan tempat parkir umat muslim yang ingin melakukan salat hari raya di Masjid Istiqlal.

“Kadang kalau salat Idul Fitri atau Idul Adha parkiran penuh, ya di gereja (Katedral) parkirnya,” jelas salah seorang tukang parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (25/12).

Begitu pula sebaliknya, hari ini halaman parkir Masjid Istiqlal digunakan oleh kaum nasrani yang ingin melakukan ibadah di Gereja Katedral.

“Kalau sekarang kan parkir gereja dipakai buat Natal, jadi parkirnya di sini (Istiqlal),” kata dia.

Hal itu merupakan salah satu contoh dari keharmonisan hidup antar-umat beragama di Tanah Air. Semoga keharmonisan dan toleransi antar-umat beragama di Tanah Air semakin terjaga ke depannya tanpa ada gangguan yang dapat merugikan keutuhan bangsa.

Menjaga Kerukunan

Dok Solopos

Perayaan Natal tahun ini bisa dikatakan berjalan secara lancar, aman, damai, dan tentram. Hampir tidak ada masalah apa pun terkait dengan pelaksaan Hari Raya umat Kristiani ini. Dari pelbagai macam belahan negeri dilaporkan umat Kristiani menjalankan semua prosesi Natal secara tenang dan sempurna. Termasuk di wilayah-wilayah yang belakangan dilanda riak-riak konflik seperti Poso dan Papua.

Semua ini tentu tidak terlepas dari peran dan kerjasama banyak pihak. Aparat keamanan, contohnya, sudah pasti berada di barisan terdepan dalam pengamanan hari-hari besar keagamaan seperti Hari Raya Natal ini. Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada jajaran aparat keamanan yang terus menjalankan tugas mulia sebagai abdi negara dan masyarakat.

Apresiasi yang tak kalah tinggi sejatinya juga diberikan kepada masyarakat luas yang proaktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Hingga mereka dapat menjalankan semua aktivitasnya secara lancar tanpa gangguan apa pun.

Dalam konteks perayaan Natal tahun ini, peran masyarakat dalam menjaga keamanan harus mendapatkan perhatian dan apresiasi khusus. Mengingat tak sedikit dari mereka yang bahkan iktu serta mengamankan tempat-tempat peribadatan umat Kristiani. Termasuk dari kalangan umat non-Kristen.

Sebagai negara majemuk, Indonesia sangat membutuhkan adanya kesadaran dan solidaritas lintas iman seperti di atas. Sebuah kesadaran yang turut bahagia dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh saudara sebangsanya. Sebuah kesadaran yang turut bertanggungjawab dalam rangka membentuk kehidupan yang ramah, saling memahami dan saling menghormati.

Hal ini sangat penting diperhatikan untuk menjaga kerukunan yang ada dan tercipta di tengah-tengah masyarakat. Hingga perbedaan-perbedaan ataupun masalah-masalah yang ada tidak menimbulkan konflik sosial. Khususnya masalah terkait dengan perbedaan yang bersifat sosial dan keagamaan.

Harapannya adalah ikhtiar bersama menjaga keamanan dan kerukunan ini terus dipertahankan di hari-hari besar keagamaan lainnya, tanpa pandang bulu apa pun agamanya. Bahkan ikhtiar ini juga penting dilakukan pada hari-hari biasa. Hingga persaudaraan dan keakraban bisa terbangun secara kokoh dalam kehidupan masyarakat.

Dalam konteks negara majemuk seperti Indonesia, ikhtiar menjaga kerukunan bersama ini teramat penting untuk dilakukan. Karena bila tidak, maka yang terjadi adalah konflik sosial, kecurigaan, atau bahkan konflik sosial yang tak jarang mencabik-cabaik rasa persaudaraan bahkan memakan korban jiwa.

Mari kita jaga dan pertahankan kerukunan dalam keadaan apa pun. Hingga keindoneaan tetap berdiri tegak di dalam diri kita semua. Amin.

Senin, 17 Desember 2012

Polisi Filipina menembak mati seorang tersangka teroris asal Malaysia

Ilustrasi

Polisi Filipina menembak mati seorang tersangka teroris asal Malaysia yang diduga berencana melakukan serangan bom di wilayah selatan Filipina.

Kepala Kepolisian Davao City, Ronald de la Rosa, mengatakan, tersangka teroris yang diidentifikasi sebagai Mohd Noor Fikrie Bin Abud Kahar ditembak mati oleh polisi pada Jumat (14/12/2012) malam dalam baku tembak di dalam sebuah hotel tempat pria Malaysia itu menginap bersama istrinya.

De la Rosa mengatakan saat pasangan itu meninggalkan hotel tersebut, polisi berusaha menangkap Noor. Namun, pria itu berhasil melarikan diri dan mengancam akan meledakan bom yang disimpan di dalam tas yang dibawa istrinya.

Noor kemudian merebut tas itu dari istrinya dan ditembak saat berusaha melarikan diri.

Sumber: Media Indonesia

Menag: Organisasi Islam Harus Bangun Umat


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan organisasi Islam harus ikut berperan serta dalam membangun umat melalui bidangnya seperti pendidikan, sosial, keagamaan, sehingga tidak saling berebut pengaruh, tapi saling mendukung dan melengkapi satu sama lain, dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Mari kita hilangkan kesan yang selama ini terbentuk bahwa sesama organisasi Islam telah terbiasa sama-sama bekerja dari pada bekerjasama,” kata Menag pada peringatan Milad 100 tahun Jam’iyah Mahmudiyah Tanjungpura di Tanjungpura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu (15/12/2012).

Disamping memperkuat internal organisasi, Menag juga mengajak ormas Islam termasuk Jam’iyah Mahmudiyah untuk bersama-sama merapatkan shaf perjuangan untuk mengatasi persoalan keumatan yang semakin kompleks melalui jalur lintas organisasi.

Menurut dia keberadaan ormas keagamaan sebagai simpul gerakan umat agar lebih aktif dan produktif memberikan pencerahan dan pencerdasan pemahaman keagamaan serta memperkuat kehidupan umat dari sisi pendidikan dan sosial sesuai dengan misi organisasi masing-masing.

“Sudah saatnya visi keumatan dan kebangsaan harusnya dikedepankan dan secara jelas diperankan dengan baik. Kita perlu menghindari kejumudan pemikiran serta terjebak pada amal pragtisme yang muncul kepermukaan,” ujarnya.

“Sudah saatnya pengurus organisasi Islam melakukan langkah strategis dalam merespon persoalan keagamaan khususnya pendidikan yang muncul saat ini denga tetap menjaga independensi organisasi,” imbuhnya.

Menurut Suryadharma sebagai bagian dari komponen bangsa ormas Islam memiliki peluang yang besar untuk memainkan peranan yang signifikan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. Saat ini dan kedepan pembinaan umat harus lebih dioptimalkan khususnya melalui ormas Islam yang memiliki peran dalam pendidikan dan pemberdayaan umat.

“Disamping itu ormas Islam dapat berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara kondisi sosial yang aman, damai, penuh kasih sayang dan persaudaraan,” katanya.

Sumber: Republika

Redam Radikalisme Bisa Dimulai dari Ikhtiar Berbahasa



Laku berbahasa sejatinya bukan sekedar tentang menghubungkan atau mengkomunikasikan sesuatu. Bahasa bisa dipahami lebih luas dari itu. Melalui bahasa-lah manusia bertemu dengan ihwal yang ada. Bahkan dengan berbahasa manusia bertemu dunia, menciptanya sekaligus juga terdeterminasi olehnya.

Pada level keseharian dari berbahasa inilah seseorang bisa melihat tipikal seperti apa orang tertentu. Jika dikaitkan dengan radikalisme agama misalnya, akan tampak bahwa radikalis memiliki kadar pergumulan dengan kosa kata “panas” yang lebih tinggi. Bahasa-bahasa sesat, halal darahnya dan lain sebagainya bisa dipastikan lebih sering beredar dalam kesehariannya.

Islam sejatinya agama cinta kasih. Dalam laku berbahasa keseharian sangat tampak hal itu. Misalnya ketika seorang muslim akan memulai sesuatu dianjurkan membaca basmallah, dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Artinya setiap hari setiap muslim diingatkan akan pentingnya cinta kasih. Maka menurut Direktur Aman, Rubi Khalifah, ironis jika seorang muslim menjadi radikal. Dengan kata lain jika muslim menjadi radikal maka bisa dipastikan ada yang tidak sinkron dalam cara ber-Islamnya.

Ruby juga menekankan arti penting dari produksi bahasa-bahasa yang menyejukkan dan menenangkan secara lebih sering. Dengan upaya ini perdamaian atau kondisi non-kekerasan akan terbuka dan terkondisikan.

“Bahasa-bahasa yang menenangkan, menyejukkan misalnya cintai sesamamu harus lebih sering diproduksi. Daripada mengulang-ulang bahasa kekerasan. Sepertinya kita gengsi bilang i love you. Padahal sebagai orang beragama kita harus mencintai dan mengasihi orang lain” Kata Rubi Khalifah.

Kamis, 13 Desember 2012

Intoleran Belum Tentu Teroris, Namun Harus Diwaspadai


Banyak hasil penelitian dan survei yang mengatakan bahwa intoleransi merupakan pintu masuk seseorang untuk menjadi teroris. Namun hal ini dibantah Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq. Menurut dia, intoleransi dan terorisme merupakan dua hal yang berbeda.

“Meskipun antara intoleransi dan terorisme memiliki titik temu, namun kedua hal itu bebada,” kata lulusan CRCS UGM ini pada Lazuardi Birru, di Jakarta.

Menurut Fajar, meskipun keduanya memiliki korelasi, namun dari sisi pengkondisian berbeda. Karena itu, kata dia, harus hati-hati membedakan antara intoleransi dan terorisme. Fajar mengatakan, tingkat tingginya intoleransi tidak berkonsekuensi atau berelasi dengan tingginya terorisme.

“Bahwa orang-orang yang terlibat terorisme itu intoleran, itu iya. Tapi belum tentu orang yang sikapnya intoleran, dia teroris,” demikian Fajar menjelaskan.

Lebih jauh Fajar mengatakan, ada beberapa fase orang yang intoleran bisa menjadi teroris. Menurut dia, orang menjadi teroris tidak hanya persoalan ideologi semata, tapi banyak faktor yang mempengaruhi. “Orang yang melakukan kekerasan pun tidak bisa disebut teroris. Karena itu kejahatan biasa,” ungkapnya.

Jadi, kata Fajar, antara sikap intoleran yang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama dan terorisme itu adalah dua hal yang berbeda. “Terorisme itu orang yang tidak bisa menerima perbedaan, dan menebar teror dengan cara pengeboman. Namun orang yang punya sifat intoleran itu belum tentu melakukan teror dengan cara pengeboman,” pungkasnya.

HAM dalam Persoalan Terorisme


Di tengah prestasi dan keberhasilan menjulang yang telah dicapai dalam menghadapi jaringan terorisme, pihak kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Baik dari sebagian lembaga swadaya masyarakat (LSM), ormas atau bahkan keluarga korban operasi antiteror.

Di antara kritik paling tajam adalah aparat keamanan dinilai kurang memerhatikan aspek penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam operasi yang dilakukan. Hal ini terlihat jelas dari adanya korban jiwa di saat operasi berlangsung (termasuk dari pihak kepolisian). Bahkan tak jarang aparat kemanan juga melakukan penangkapan terhadap orang yang salah.

Tentu ini merupakan masukan yang berharga bagi aparat kepolisian untuk terus melakukan perbaikan dalam menghadapi masalah-masalah kriminal di republik ini, khususnya kriminal paling kejam seperti terorisme. Asas praduga tak bersalah harus senantiasa dijunjung tinggi secara bersama-sama, khususnya oleh para penegak hukum.

Oleh karenanya, setiap operasi antiterorisme sejatinya dilakukan tanpa memakan korban jiwa. Karena jiwa yang menjadi korban dalam operasi seperti ini tak lepas dari dua; yaitu aparat keamanan ataupun anggota jaringan teroris. Dan semuanya bisa menimbulkan kerugian bagi aparat kepolisian secara khusus dan kehidupan berbangsa secara umum.

Dalam konteks anggota keamanan menjadi korban jiwa, kerugian yang ada tentu tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Tapi bagaimana dengan kerugian yang ditimbulkan akibat ada anggota teroris yang tertembak-mati di lapangan? Kerugiannya adalah karena anggota terorisme sesungguhnya “aset” berharga untuk mengungkap jaringan terorisme secara lebih luas. Hingga masyarakat secara umum dan kepolisian secara khusus bisa mendapatkan informasi berharga dari seorang anggota teroris yang tertangkap.

Namun demikian, masyarakat luas (khususnya dari kalangan LSM) sejatinya juga memerhatikan bahwa situasi di lapangan kerap tidak sesuai dengan situasi normal. Terutama dalam menjalankan operasi antijaringan terorisme yang hampir identik dengan senjata dan bom. Bahkan manusia pun bisa dijadikan bom oleh jaringan penuh darah ini.

Dalam kondisi seperti ini, hampir tak ada logika yang tersisa kecuali logika menyerang atau diserang, menembak atau ditembak, dan seterusnya. Apalagi teroris kerap meyakini bahwa aparat harus diperangi sebagai keamanan yang melindungi pemerintahan thoghut seperti kerap disampaikan oleh kelompok teroris. Inilah situasi di lapangan yang harus diperhatikan secara bersama-sama dalam penanganan terorisme.

Dan yang tak kalah penting untuk diperhatikan bersama adalah, jaringan terorisme selama ini telah banyak memakan korban jiwa, termasuk dari kalangan masyarakat luas yang tidak bersalah. Begitu juga, kelompok teroris sejauh ini kerap bersikap anti-HAM.

Dengan demikian, sejatinya masyarakat luas terus mendukung kinerja aparat keamanan untuk terus memberantas jaringan terorisme di Indonesia. Sebagaimana aparat keamanan sejatinya terus meningkatkan kemampuannya dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme. Hingga tidak ada satu orang pun yang kembali menjadi aksi kebiadaban kelompok bersenjata ini. Baik dari kalangan aparat, kelompok teroris dan terutama lagi dari kalangan masyarakat luas.

Pancasila adalah Jawaban Keberagaman dan Perbedaan


Indonesia dibangun di atas keberagaman dan perbedaan. Karena itu, sudah sepatutnya merawat keberagaman tersebut agar terhindar dari perpecahan yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam konteks ini, Pancasila dinilai sebagai jawaban atas keberagaman dan perbedaan yang ada dalam bangsa Indonesia. Hal tersebut diungkapkan sosiolog dari UGM Yogyakarta, Janianton Damanik. Menurut dia, Pancasila adalah jawaban karena nilai-nilai yang tersurat dan tersirat di dalamnya tetap relevan untuk Indonesia saat ini dan masa yang akan datang.

Sayangnya, lanjut Janianton, dalam hal penghayatan dan pengamalan mengalami penurunan tingkat pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila. “Penurunan ini selain dikarenakan tidak adanya materi Pancasila sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, juga disebabkan oleh lingkungan yang kurang kondusif,” ungkapnya.

Menurut dia, keluarga yang menjadi lingkungan utama yang memberikan nilai dasar dalam pembangunan. “Di sinilah awal mula pendidikan nilai-nilai sikap dan tingkah laku yang baik, pendidikan budi pekerti, musyawarah, perkataan dan perbuatan baik yang mendasari dalam penanaman dasar jati diri anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Strategi Nasional Pembudayaan Pancasila dari Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Daud Tanudirja menjelaskan PSP UGM bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat iklan layanan masyarakat tentang Pancasila di media televisi.

Iklan ini akan ditayangkan setiap Selasa pukul 20.30 WIB, melalui program acara Bicara Konstitusi di sebuah stasiun televisi. Iklan layanan bertema Pancasila ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengenalan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Televisi dinilai sebagai media pembudayaan Pancasila yang berpengaruh kuat. Selain berperan penting dalam pembudayaan nilai-nilai Pancasila. “Materi iklan, kita dapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan selama dua tahun ini,” kata dia.

Pemilihan iklan di media televisi ini diharapkan mampu menambah pemahaman generasi muda tentang Pancasila. Pasalnya, pemberian materi dan pembudayaan pembelajaran melalui pendidikan Pancasila di sekolah dipandang relatif singkat. Ini mengakibatkan pemahaman dan penghayatan tentang nilai-nilai Pancasila menjadi sederhana.

Waspada Terhadap Buku-Buku Teror di Sejumlah Masjid Surabaya


Buku-buku keagamaan yang melegitimasi tindakan terorisme ditemukan di sejumlah masjid di wilayah Surabaya utara. Hal itu terungkap dalam dialog antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dengan masyarakat pada Kamis (13/12/2012).

Hasan, salah satu tokoh agama di Kecamatan Asem Rowo Surabaya, mengaku mendapati beberapa buku-buku tipis yang menghalalkan aksi  terorisme di rak salah satu masjid di wilayahnya. Ia tidak mengetahui siapa yang meletakkan.

“Adanya sekitar dua bulan lalu, isinya  membenaran tindakan teror, termasuk peledakan tempat ibadah dan penyerangan pos polisi,” ujar Hasan seperti dilansir VIVAnews.com.

Dalam buku itu, lanjut Hasan, juga ditampilkan cuplikan ayat yang dikutip secara acak sebagai justifikasi tindakan pelaku teror.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, membenarkan peredaran buku-buku yang mendukung tindakan terorisme di sejumlah masjid. “Yang jelas, intelijen kami masih mendalami buku-buku yang beredar tersebut,” kata AKBP Anom Wibowo.

Dia menyebutkan, dari laporan intelijen, penyebaran buku-buku itu memang dilakukan sejumlah orang di beberapa masjid.  Mereka meletakkan buku-buku tersebut begitu saja. “Ada juga yang minta izin dulu ke takmir masjid untuk dibagikan kepada jamaah,” imbuhnya.

Jauh sebelum fakta ini terungkap, pengamat terorisme Noor Huda Ismail sudah mengingatkan akan banyaknya peredaran fatwa kekerasan melalui pelbagai media, cetak maupun elektronik.

“Aksi teror memang sudah menyurut tetapi kelompok-kelompok kecil yang menyetujui bahwa kekerasan itu dibolehkan oleh agama, itu masih banyak,” ujar Huda kepada Lazuardi Birru.

Provokasi kekerasan atas nama jihad, dalam hemat alumni Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo ini, harus diatur oleh pemerintah. “Bagi saya, jika ada ada kelompok atau individu yang bilang ‘kamu boleh menyerang’ maka itu bisa ditangkap. Ada unsur incitement to violence di situ,” tandasnya.

Bahwa menyebarkan pikiran dan pendapat melalui publikasi tulisan itu dilindungi UUD 1945 sebagai hak kebebasan berekspresi, Huda sangat mendukung itu.

“Memang tidak ada salahnya orang bilang bahwa Negara ini bobrok lantaran tidak menjalankan syariat Islam. Namun jika untuk menerapkan syariat Islam lantas mereka memerbolehkan untuk menyerang ini dan itu, pendapat itu tidak bisa dibenarkan. Pemerintah harus bertindak,” tandasnya.

Bertaubat dari Radikalisme dan Terorisme


Dilihat dari perspektif hukum Islam dan kemanusiaan, terorisme dan radikalisme bisa dimasukkan dalam kategori perbuatan dosa besar. Hal ini tak lain karena terorisme dan radikalisme hampir identik dengan aksi-aksi kekerasan yang memakan banyak korban jiwa. Bahkan jiwa-jiwa yang tak bersalah sekalipun.

Dalam Al-Quran ada sebuah ayat yang menegaskan bahwa membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh jiwa. Pun demikian sebaliknya; menghidupkan satu jiwa sama dengan menghidupkan seluruh jiwa (Al-Maidah: 32). Ayat di atas mencerminkan pandangan Islam yang sangat tegas dalam menolak dan mengharamkan aksi terorisme dan radikalisme.

Lebih dari pada itu, karena terorisme tak lain adalah pemberontakan dan perlawanan terhadap negara. Dalam Islam, masyarakat diharuskan tunduk dan taat kepada negara. Sebagaimana umat Islam juga diwajibkan tunduk dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesuai ayat Al-Quran (An-Nisa’: 59) yang berbunyi athi’ullah wa athi’u ar-rasula waulil amri minkum (taatlah kalian semua kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan kepada negara).

Dalam konteks seperti ini, pertaubatan dari jalan terorisme dan radikalisme merupakan perbuatan yang sangat agung dan dianjurkan oleh Islam. Disebut agung karena pertaubatan dari jalan radikalisme dan terorisme berarti kembali kepada jalan perdamaian dan kemanusiaan yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Disebut dianjurkan dalam Islam, karena Allah bersifat Maha Penyayang dan Maha Penerima Taubat. Sebesar apa pun dosa yang dilakukan oleh seseorang, pintu taubat senantiasa dibuka oleh Allah SWT. Maka tak pernah ada kata terlambat bagi sebuah pertaubatan, khususnya pertaubatan dari radikalisme dan terorisme.

Apa yang dialami oleh Jamaah Islamiyah (JI) Mesir pada tahun 1999 sejatinya menjadi teladan baik bagi semua pihak, khususnya kelompok-kelompok radikal, untuk kembali ke jalan perdamaian dan kemanusiaan. Melalui para tokoh utamanya seperti Syeikh Najih Ibrahim, Syeikh Ali Syarif dan yang lainnya, JI Mesir mendeklarasikan pertaubatan dari jalan kekerasan secara massal. Para tokoh utama JI Mesir menginstruksikan agar segenap anggotanya meinggalkan cara-cara kekerasan dalam berakwah (Suara Pembaruan, Deradikaisasi Berjamaah: 06/11).

Deklarasi pertaubatan JI Mesir sempat mendapatkan tanggapan miring dari banyak pihak, baik dari kalangan internal JI Mesir sendiri ataupun dari masyarakat Mesir secara luas. Pada umumnya tanggapan miring yang ada bermuara pada motif pertaubatan tersebut yang diduga karena unsur materi dan hal-hal keduniaan secara umum.

Melalui sejumlah buku yang dikarang untuk menjelaskan landasan normatif pertaubatan di atas, para ulama JI Mesir membantah dengan keras sejumlah tuduhan miring yang ada. Sebaliknya, para ulama JI Mesir menegaskan bahwa pertaubatan yang ada semata-mata karena refleksi dan penyesalan yang sangat mendalam terkait dengan dakwah melalui cara-cara kekerasan. Khususnya dengan menggunakan pertimbangan dampak baik atau buruk (mafsadah dan mashlahah) yang sangat diperhatikan dalam tatanan hukum Islam.

Dalam sebuah buku berjudul Al-Mubadarah Liwaqfil ‘Unfi (Kerangka Penghentian Aksi Kekerasan), contohnya, disebutkan bahwa aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok radikal dalam berdakwah bertentangan dengan tujuan agama; yaitu mengajak dan membawa umat manusia ke jalan ilahi. Tapi cara-cara kekerasan justru membuat masyarakat takut dan berburuk sangka terhadap ajaran ilahi yang ada dalam Islam. Pun demikian, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris kerap hanya menimbulkan kerusakan di mana-mana, termasuk di kalangan keluarga pelaku yang kemudian harus berhadapan dengan hukum yang berlaku di negara setempat.

Pada tahap tertentu, pertaubatan seperti terjdi di kalangan JI Mesir di atas juga terjadi di kalangan kaum radikal di Indonesia. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat terbatas dan di kalangan yang sangat terbatas pula. Dan yang tak kalah penting, pertaubatan yang ada masih belum bersifat struktural.

Semua pihak sejatinya menyambut baik dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada pihak-pihak yang sudah melakukan pertaubatan dari jalan-jalan kekerasan. Pertaubatan ini merupakan perbuatan agung yang tak akan pernah mengenal kata terlamabat. Karena pertaubatan ini berarti menyemai kehidupan dan perdamaian. Dan Allah SWT pun senantiasa membuka pintu maaf-Nya bagi mereka yang mau bertaubat. Mari secara bersama-sama kita bertaubat dari radikalisme dan terorisme untuk kemudian kembali ke jalan perdamaian dan kemanusiaan.