Dilihat dari perspektif hukum Islam dan kemanusiaan, terorisme dan radikalisme bisa dimasukkan dalam kategori perbuatan dosa besar. Hal ini tak lain karena terorisme dan radikalisme hampir identik dengan aksi-aksi kekerasan yang memakan banyak korban jiwa. Bahkan jiwa-jiwa yang tak bersalah sekalipun.
Dalam Al-Quran ada sebuah ayat yang menegaskan bahwa membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh jiwa. Pun demikian sebaliknya; menghidupkan satu jiwa sama dengan menghidupkan seluruh jiwa (Al-Maidah: 32). Ayat di atas mencerminkan pandangan Islam yang sangat tegas dalam menolak dan mengharamkan aksi terorisme dan radikalisme.
Lebih dari pada itu, karena terorisme tak lain adalah pemberontakan dan perlawanan terhadap negara. Dalam Islam, masyarakat diharuskan tunduk dan taat kepada negara. Sebagaimana umat Islam juga diwajibkan tunduk dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesuai ayat Al-Quran (An-Nisa’: 59) yang berbunyi athi’ullah wa athi’u ar-rasula waulil amri minkum (taatlah kalian semua kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan kepada negara).
Dalam konteks seperti ini, pertaubatan dari jalan terorisme dan radikalisme merupakan perbuatan yang sangat agung dan dianjurkan oleh Islam. Disebut agung karena pertaubatan dari jalan radikalisme dan terorisme berarti kembali kepada jalan perdamaian dan kemanusiaan yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Disebut dianjurkan dalam Islam, karena Allah bersifat Maha Penyayang dan Maha Penerima Taubat. Sebesar apa pun dosa yang dilakukan oleh seseorang, pintu taubat senantiasa dibuka oleh Allah SWT. Maka tak pernah ada kata terlambat bagi sebuah pertaubatan, khususnya pertaubatan dari radikalisme dan terorisme.
Apa yang dialami oleh Jamaah Islamiyah (JI) Mesir pada tahun 1999 sejatinya menjadi teladan baik bagi semua pihak, khususnya kelompok-kelompok radikal, untuk kembali ke jalan perdamaian dan kemanusiaan. Melalui para tokoh utamanya seperti Syeikh Najih Ibrahim, Syeikh Ali Syarif dan yang lainnya, JI Mesir mendeklarasikan pertaubatan dari jalan kekerasan secara massal. Para tokoh utama JI Mesir menginstruksikan agar segenap anggotanya meinggalkan cara-cara kekerasan dalam berakwah (Suara Pembaruan, Deradikaisasi Berjamaah: 06/11).
Deklarasi pertaubatan JI Mesir sempat mendapatkan tanggapan miring dari banyak pihak, baik dari kalangan internal JI Mesir sendiri ataupun dari masyarakat Mesir secara luas. Pada umumnya tanggapan miring yang ada bermuara pada motif pertaubatan tersebut yang diduga karena unsur materi dan hal-hal keduniaan secara umum.
Melalui sejumlah buku yang dikarang untuk menjelaskan landasan normatif pertaubatan di atas, para ulama JI Mesir membantah dengan keras sejumlah tuduhan miring yang ada. Sebaliknya, para ulama JI Mesir menegaskan bahwa pertaubatan yang ada semata-mata karena refleksi dan penyesalan yang sangat mendalam terkait dengan dakwah melalui cara-cara kekerasan. Khususnya dengan menggunakan pertimbangan dampak baik atau buruk (mafsadah dan mashlahah) yang sangat diperhatikan dalam tatanan hukum Islam.
Dalam sebuah buku berjudul Al-Mubadarah Liwaqfil ‘Unfi (Kerangka Penghentian Aksi Kekerasan), contohnya, disebutkan bahwa aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok radikal dalam berdakwah bertentangan dengan tujuan agama; yaitu mengajak dan membawa umat manusia ke jalan ilahi. Tapi cara-cara kekerasan justru membuat masyarakat takut dan berburuk sangka terhadap ajaran ilahi yang ada dalam Islam. Pun demikian, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris kerap hanya menimbulkan kerusakan di mana-mana, termasuk di kalangan keluarga pelaku yang kemudian harus berhadapan dengan hukum yang berlaku di negara setempat.
Pada tahap tertentu, pertaubatan seperti terjdi di kalangan JI Mesir di atas juga terjadi di kalangan kaum radikal di Indonesia. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat terbatas dan di kalangan yang sangat terbatas pula. Dan yang tak kalah penting, pertaubatan yang ada masih belum bersifat struktural.
Semua pihak sejatinya menyambut baik dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada pihak-pihak yang sudah melakukan pertaubatan dari jalan-jalan kekerasan. Pertaubatan ini merupakan perbuatan agung yang tak akan pernah mengenal kata terlamabat. Karena pertaubatan ini berarti menyemai kehidupan dan perdamaian. Dan Allah SWT pun senantiasa membuka pintu maaf-Nya bagi mereka yang mau bertaubat. Mari secara bersama-sama kita bertaubat dari radikalisme dan terorisme untuk kemudian kembali ke jalan perdamaian dan kemanusiaan.