Di tengah prestasi dan keberhasilan menjulang yang telah dicapai dalam menghadapi jaringan terorisme, pihak kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Baik dari sebagian lembaga swadaya masyarakat (LSM), ormas atau bahkan keluarga korban operasi antiteror.
Di antara kritik paling tajam adalah aparat keamanan dinilai kurang memerhatikan aspek penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam operasi yang dilakukan. Hal ini terlihat jelas dari adanya korban jiwa di saat operasi berlangsung (termasuk dari pihak kepolisian). Bahkan tak jarang aparat kemanan juga melakukan penangkapan terhadap orang yang salah.
Tentu ini merupakan masukan yang berharga bagi aparat kepolisian untuk terus melakukan perbaikan dalam menghadapi masalah-masalah kriminal di republik ini, khususnya kriminal paling kejam seperti terorisme. Asas praduga tak bersalah harus senantiasa dijunjung tinggi secara bersama-sama, khususnya oleh para penegak hukum.
Oleh karenanya, setiap operasi antiterorisme sejatinya dilakukan tanpa memakan korban jiwa. Karena jiwa yang menjadi korban dalam operasi seperti ini tak lepas dari dua; yaitu aparat keamanan ataupun anggota jaringan teroris. Dan semuanya bisa menimbulkan kerugian bagi aparat kepolisian secara khusus dan kehidupan berbangsa secara umum.
Dalam konteks anggota keamanan menjadi korban jiwa, kerugian yang ada tentu tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Tapi bagaimana dengan kerugian yang ditimbulkan akibat ada anggota teroris yang tertembak-mati di lapangan? Kerugiannya adalah karena anggota terorisme sesungguhnya “aset” berharga untuk mengungkap jaringan terorisme secara lebih luas. Hingga masyarakat secara umum dan kepolisian secara khusus bisa mendapatkan informasi berharga dari seorang anggota teroris yang tertangkap.
Namun demikian, masyarakat luas (khususnya dari kalangan LSM) sejatinya juga memerhatikan bahwa situasi di lapangan kerap tidak sesuai dengan situasi normal. Terutama dalam menjalankan operasi antijaringan terorisme yang hampir identik dengan senjata dan bom. Bahkan manusia pun bisa dijadikan bom oleh jaringan penuh darah ini.
Dalam kondisi seperti ini, hampir tak ada logika yang tersisa kecuali logika menyerang atau diserang, menembak atau ditembak, dan seterusnya. Apalagi teroris kerap meyakini bahwa aparat harus diperangi sebagai keamanan yang melindungi pemerintahan thoghut seperti kerap disampaikan oleh kelompok teroris. Inilah situasi di lapangan yang harus diperhatikan secara bersama-sama dalam penanganan terorisme.
Dan yang tak kalah penting untuk diperhatikan bersama adalah, jaringan terorisme selama ini telah banyak memakan korban jiwa, termasuk dari kalangan masyarakat luas yang tidak bersalah. Begitu juga, kelompok teroris sejauh ini kerap bersikap anti-HAM.
Dengan demikian, sejatinya masyarakat luas terus mendukung kinerja aparat keamanan untuk terus memberantas jaringan terorisme di Indonesia. Sebagaimana aparat keamanan sejatinya terus meningkatkan kemampuannya dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme. Hingga tidak ada satu orang pun yang kembali menjadi aksi kebiadaban kelompok bersenjata ini. Baik dari kalangan aparat, kelompok teroris dan terutama lagi dari kalangan masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar