Pergulatan tentang wacana ideologi yang dijadikan sebagai dasar negara telah menjadi perdebatan panjang di kancah perpolitikan negeri ini. Terutama menjelang Indonesia merdeka, dorongan menjadikan Islam sebagai dasar negara menjadi salah satu agenda penting di tingkat politik nasional selain mempertimbangkan ideologi lain yang dapat diterima oleh segenap politisi maupun masyarakat Indonesia.
Namun demikian, sebagai wujud konsensus, para founding fathers negara ini sepakat untuk memilih nasionalisme yang dianggap dapat mengakomodir semua kepentingan dan keberagaman masyarakat di Indonesia.
Adalah Pancasila, filosofi berbangsa dan bernegara sekaligus dasar negara yang disetujui oleh semua pihak untuk menjadi pilar utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari Pancasila-lah, bangunan bangsa dan masyarakat Indonesia didirikan atas dasar kesamaan kepentingan, solidaritas dan toleransi.
Setelah enam dasawarsa NKRI berdiri, ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan terhadap ideologi Pancasila terus terjadi. Sebut saja ideologi komunisme yang pernah berusaha menggantikan Pancasila dengan komunis. Langkah yang mereka lakukan bukan hanya menyebarkan pengaruh, tapi juga lewat langkah-langkah kekerasan, seperti pemberontakan yang terjadi tahun 1948 dan 1965.
Sama halnya yang pernah dilakukan Darul Islam dengan Negara Islam Indonesia-nya di Jawa Barat pada kurun waktu 1949-1962. Pemaksaan Ideologi selain Pancasila yang menggunakan doktrin agama sebagai pembenarannya lewat pengaruh ideologis maupun gerakan bersenjata.
Selama tiga orde (orde lama, baru dan reformasi), Pancasila memang masih menjadi dasar negara ini. Namun, tak terpungkiri bahwa pasca orde baru, Pancasila mulai memudar keberadaan serta fungsi moralnya di masyarakat.
Terlepas dari “kesalahan” politik orde baru yang menggunakan Pancasila sebagai alat kekuasaan, seharusnya, Pancasila tetap menjadi kekuatan tunggal ideologi negara untuk menjaga keutuhan NKRI.
Kini, dengan terbukanya sistem politik serta media komunikasi dan informasi yang bebas, ancaman terhadap ideologi Pancasila telah mencapai tahap baru yang mengkhawatirkan.
Selain mulai memudarnya Pancasila di masyarakat, lemahnya pendidikan yang mengedepankan moralitas Pancasila serta munculnya generasi muda yang konsumtif semakin memudahkan ideologi selain Pancasila untuk menggerogoti nasionalisme anak bangsa.
Bukti teranyar bisa dilihat dari meningkatnya tingkat kekerasan yang berakar kesukuan maupun agama dan menurunnya solidaritas antar anak bangsa, memperlihatkan dengan jelas kerapuhan masyarakat yang tidak memiliki akar nilai dan norma keberagaman yang baik. Belum lagi perluasan ideologi selain Pancasila yang telah merasuk pada tingkatan pelajar serta mahasiswa. Pada kasus ideologi, perubahan pemikiran akibat doktrin ideologis selain Pancasila mengakibatkan resistensi dakam pikir dan tindak bagi banyak pemuda yang telah masuk dalam organisasi bawah tanah yang berorientasi pada penggantian Pancasila sebagai dasar negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar