KERAGAMAN ETNIS

KERAGAMAN ETNIS

Senin, 03 September 2012

Teror Solo, anggota polisi diwajibkan lapor tiap satu jam


Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Surakarta di lapangan diwajibkan melapor tiap satu jam terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini dilakukan jika ada hal yang mencurigakan terkait aksi teror terhadap polisi serta penyergapan dua terduga teroris.

"Sebelumnya anggota diwajibkan melapor tiap tiga hingga empat jam sekali tentang situasi terkini di lapangan ke markas melalui radio," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Arif Djoko Saptono di Solo seperti dilansir dari antara, Minggu (2/9).

Menurut dia, selain mengubah sistem pengamanan, pihaknya juga melakukan penambahan jumlah personel yang bertugas dari Satuan Brimob dan TNI. Tujuannya penambahan jumlah personel dan berpatroli tersebut untuk mengantisipasi aksi teror susulan.

"Selain anggota yang berpatroli, kami juga menyiagakan personel Brimob yang di 'back-up' TNI," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah objek vital di Kota Solo seperti pusat perbelanjaan Solo Grand Mal (SGM), Solo Square, dan Solo Paragon terlihat mendapat penjagaan ketat dari personel Polri dan TNI bersenjata lengkap. Beberapa ruas jalan baik di tengah kota maupun di perbatasan juga terlihat patroli dari petugas gabungan Polri-TNI.

Sejak pertengahan hingga akhir Agustus 2012, terjadi tiga kali serangan bersenjata oleh orang tak dikenal yang diduga terkait dengan terorisme dengan sasaran tiga pos polisi di lokasi yang berbeda di Kota Solo.

Pada Jumat (31/8) malam, sejumlah anggota Densus 88 Mabes Polri melakukan penyergapan dua terduga teroris yang disertai baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo. Dalam penyergapan tersebut, dua terduga teroris yang melakukan serangkaian teror di Kota Solo berinisial F (19) dan M (19), tewas ditembak.

Salah seorang anggota Densus 88 yang ikut melakukan penyergapan terduga teroris, Bripda Suherman, tewas tertembak di bagian dada. Sebelum penyergapan itu, anggota Densus 88 juga menangkap hidup-hidup terduga teroris berinisial B di Gondarejo, Kabupaten Karanganyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar