Kemajemukan bangsa harus dikelola sebagai kekuatan dan potensi yang dapat didayagunakan untuk memajukan bangsa dan negara, bukan sebaliknya menjadi sumber pemicu disintegrasi bangsa. Karena itu, mengelola kemajemukan beragama mutlak diperlukan agar eksistensi bangsa ini tak terancam dan cita-cita tujuan nasional dapat diwujudkan.
“Indonesia secara faktual adalah negara majemuk, baik dari segi suku bangsa, agama, budaya, bahasa maupun karakteristik geografis. Di sisi lain, Indonesia pun mengalami berbagai konflik sosial keagamaan baik intra maupun antarumat beragama,” kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat saat bedah buku “Mengelola Kemajemukan Umat Beragama” di Jakarta, beberapa hari lalu.
Bahrul mengatakan jika dilihat dari sumber terjadinya konflik umat beragama maka dapat dikategorikan dalam tiga faktor yaitu eksogen, endogen dan relasional. Globalisasi, kata dia, telah melahirkan tatanan sosial baru dengan indentitas yang menyebar dan masyarakat yang “cair”.
Menurut dia konflik internasional di berbagai negara, persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dan pendidikan, hubungan lintas agama tak lagi merupakan antarbangsa tetapi merupakan hubungan antarmanusia terlepas dari batas geografis. Belum lagi universalisasi HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan terorisme internasional.
“Semua itu merupakan pengaruh perkembangan lingkungan strategis global,” ujarnya.
Dia menegaskan pokok persoalan dari konflik akibat lemahnya solidaritas sosial berdasarkan peraturan perundangan, norma kesepakatan sosial, norma agama, dan tata nilai kultural.
Misalnya, lemahnya ikatan kebangsaan umat beragama yang menempatkan kepentingan kelompok agama di atas kepentingan bangsa. Sikap multikultural yang mengakui, menghargai dan bekerja sama belum tumbuh.
“Selain itu, masih adanya ketidakadilan sosial, politik dan ekonomi antarumat beragama. Termasuk belum optimalnya pengembangan dan pemberdayaan berbagai institusi sosial keagaman,” ucapnya.
Sumber: Kemenag

Tidak ada komentar:
Posting Komentar