KERAGAMAN ETNIS

KERAGAMAN ETNIS

Rabu, 01 Agustus 2012

Ramadhan Jangan Ada Aksi Sweeping, Semua Harus Menghormati Bulan Suci


Pada saat ramadhan biasanya ada saja organisasi masyarakat atau sekelompok orang muslim yang melaksanakan aksi sweeping terhadap tempat hiburan, rumah makan dan tempat “maksiat”. Bahkan tidak jarang aksi sweeping berakhir dengan perbuatan tak menyenangkan seperti perusakan tempat/sarana prasarana, penutupan paksa, dan lainnya. Niat mereka memang baik untuk mengurangi dan mencegah kemaksiatan dan perbuatan terlarang lainnya namun dalam praktik di lapangan justru aksinya telah mencederai cita-cita Islam dan kesucian ramadhan. Selain itu tindakan tersebut tidak menunjukkan sikap tidak cinta damai dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Guru besar sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Yusron Razak menilai, aksi sweeping dengan kekerasan/perusakan tempat hiburan yang dilakukan kelompok tertentu merupakan tindakan yang bertentangan dengan cita-cita Islam yang mencintai kedamaian. Dia sangat tidak setuju apabila selama pelaksanaan ibadah puasa ada perilaku kekerasan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta tidak menodai agama dan kesucian ramadhan melalui tindakan kekerasan terhadap sesama. “Saya tidak setuju ada kekerasan dalam bulan puasa apalagi mengatasnamakan agama. Agama jangan dimanipulasi untuk kepentingan tertentu,” kata Yusran ketika ditemui di Gedung Kopertais Wilayah I DKI Jakarta.

Menurut dia tindakan sweeping atau penutupan tempat hiburan dan sejenisnya bukan kewenangan masyarakat sipil melainkan tugas pemerintah atau pihak berwajib. Masyarakat sipil tidak diperkenankan melakukan tindakan tersebut. 

Apabila masyarakat bertindak demikian maka telah melampaui kewenangannya dan merebut kewenangan aparat kepolisian. Masyarakat hanya bertanggung jawab memberikan laporan ke pihak berwajib apabila melihat kemungkaran di sekitarnya. Tindakan eksekusi di lapangan menjadi tanggung jawab kepolisian. 

“Apabila eksekusi penutupan dilakukan warga sipil maka bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mencegah aksi sweeping tempat hiburan tidak terus berulang dari tahun ke tahun pemerintah diminta membuat aturan khusus mengenai mekanisme operasi tempat hiburan ketika umat muslim berpuasa supaya ibadahnya tidak terganggu. Pemerintah juga diminta memberikan jaminan keamanan kepada pengusaha hiburan dan rumah makan selama ramadhan.

Menurut dia fenomena sekelompok muslim yang tiap tahun beraksi menutup atau merusak tempat hiburan menunjukkan bahwa masyarakat belum puas terhadap kinerja pemerintah dan kepolisian dalam mencegah kemungkaran di bulan puasa. Kinerja aparat kepolisian masih lemah dan tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat kerap bertindak sendiri melakukan sweeping ramadhan.

Yusran meminta jika ada oknum yang berbuat kekerasan harus diproses secara hukum. Kepolisian harus menindak tegas mereka berdasarkan hukum yang berlaku. Ormas yang tidak patuh terhadap hukum maka pemerintah atau aparat berwajib berhak menegakan hukum kepada mereka.

“Apabila masyarakat ingin melarang atau membatasi jam operasi tempat hiburan dan rumah makan selama ramadhan seyogyanya dilakukan melalui dakwah yang bijak dan toleran. Masyarakat harus saling menghormati sesama. Apabila ada tempat hiburan dan rumah makan yang masih beroperasi saat ramadhan maka diminta tidak secara terbuka/terang-terangan,”ia menyarankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar