Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan kerusuhan dan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama seperti yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, kemarin tidak dapat dibenarkan.
“Tindak kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran keagamaan, tidak dapat dibenarkan,” kata Suryadharma di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Suryadharma menyatakan agama mengajarkan kedamaian, tidak mengajarkan kekerasan. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni. Namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan.
“Setiap persoalan yang muncul karena adanya perbedaan pandangan agar diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah meminta kantor wilayah Kementerian Agama setempat untuk memfasilitasi dialog antara pihak yang bertikai.
Dia juga mengimbau semua pihak agar senantiasa mengedepankan toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama pemeluk agama (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).
Menag meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsip dasarnya, kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan,” tandasnya.
Sumber: Antara
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar